Sosial & Lingkungan

Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik

MILEZONE.ID – Pemerintah terus melakukan upaya mendorong percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendorong realisasi investasi yang terkait pembangunan ekosistem tersebut.

Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7/2023).

Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers, di Jakarta, Senin (31/07/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Dia mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alhamdulillah tadi kita sudah memutuskan dalam rangka percepatan pembangunan investasi di mobil listrik. Sekarang kan yang sudah terjadi adalah Hyundai, yang sudah beroperasi, akan ke depan akan masuk BYD sama Wuling serta beberapa pabrik mobil lain lagi,” ungkap Bahlil, dilansir dari laman setkab.go.id, Senin (31/7/2023).

Guna mendorong investasi tersebut, kata Bahlil, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah komprehensif baik dari segi regulasi maupun intensif, termasuk mengenai pajak pertambahan nilai atau PPN.

“Tadi kita sudah membahas agar bagaimana caranya kita bisa kompetitif dengan negara-negara lain, seperti di Thailand, kemudian Malaysia. Karena kalau tidak kita segera membahas ini, maka pasti kita akan melakukan ketertinggalan dari negara-negara tetangga kita,” lanjutnya.

Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik
Ilustrasi. Kendaraan listrik sedang melakukan pengisian daya. (Foto: Pxfuel)

Terkait realisasi dari program bantuan pembelian motor listrik, Bahlil menyampaikan, pemerintah akan melakukan pemangkasan sejumlah prosedur untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh kendaraan listrik.

“Dipangkas dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memperoleh motor listrik,” tukas Bahlil.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *