Hardnews

Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers Bersama Capres-Cawapres, Dewan Pers: Ini Kepentingan Demokrasi!

Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers Bersama Capres-Cawapres, Dewan Pers: Ini Kepentingan Demokrasi!

MILEZONE.ID – Dewan Pers bersama 11 konstituen akan menggelar Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Kegiatan itu akan dihelat di Hall Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus), pada 7 Februari 2024.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, mengatakan komitmen ini penting disampaikan guna menjaga iklim demokrasi di Tanah Air.

“Kita semua perlu mengawal, karena ini bukan kepentingan pribadi seseorang, kepentingan Dewan Pers, ini kepentingan demokrasi, kepentingan kemerdekaan pers,” kata Ninik dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Dia menilai deklarasi tersebut sangat penting, karena pers merupakan pilar atau penjaga demokrasi nomor empat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Apalagi, sebut Ninik, ketiganya merupakan calon pemimpin bangsa yang bisa menentukan berjalan-tidaknya sistem demokrasi di Indonesia.

“Karena ketiga calon adalah pemimpin negara. Bukan hanya pemerintah, pemerintahan yang menentukan arah demokrasi, nah oleh karena itu kehadiran mereka sangat penting,” tutur Ninik.

Jika pasangan calon (paslon) tak hadir pada deklarasi, seluruh pihak, termasuk Dewan Pers dan publik, bisa mempertanyakan mengapa capres-cawapres tersebut tidak datang.

“(Sejauh ini) ketiga calon pasangan capres-cawapres berkomitmen akan hadir,” imbuh Ninik.

Naskah deklarasi ini sendiri telah disiapkan Dewan Pers bersama konstituen mereka. Naskah deklarasi telah diserahkan kepada masing-masing tim pemenangan capres-cawapres baik Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ninik menambahkan, melalui penandatanganan naskah, komitmen pada deklarasi itu menjadi lebih jelas dan tegas.

Selain itu, karena acara disiarkan secara langsung, masyarakat juga bisa bersama-sama menagih apabila janji yang tertuang dalam naskah deklarasi kelak tidak dijalankan.

“Sehingga secara dokumen ada naskah yang menjadi komitmen, dan secara publik, karena disiarkan secara langsung bisa menjadi cara kita mengevaluasi, apakah deklarasi yang disampaikan betul-betul dilaksanakan atau tidak,” ucapnya.

“Semua bisa nagih kalau ada aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai,” tukas Ninik.

Di samping 11 konstituen yang akan menerima komitmen deklarasi capres-cawapres untuk Kemerdekaan Pers, Dewan Pers turut mengundang para pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers.

Dewan Pers berharap tokoh pers ikut menjadi saksi komitmen para pasangan capres-cawapres. Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI juga diundang.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *