Jakarta,Milezone.id – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah unit apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial EG (53), yang diduga merupakan spesialis pembobol apartemen, berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan penelusuran rekaman CCTV.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Rabu malam, 10 Juni 2026, di kawasan Apartemen Green Lake Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Kelapa Gading melalui Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Edi Mulijati terkait pencurian yang terjadi di sebuah unit apartemen di wilayah Kelapa Gading pada 1 Juni 2026.
“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi dan informasi ciri-cirinya kemudian disebarluaskan kepada jaringan keamanan apartemen di wilayah Jakarta Utara,” ujar AKP Kiki Tanlim.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam apartemen dengan cara merusak pintu utama menggunakan linggis berukuran kecil. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa satu unit laptop MacBook Air M2 dan satu unit telepon seluler Samsung A05.
Aksi pencurian tersebut sempat membuat korban mengalami kerugian materi yang cukup besar. Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap pelaku sebelum kembali menjalankan aksi serupa di lokasi lain.
Menurut AKP Kiki, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dengan pihak pengelola dan petugas keamanan apartemen. Informasi penting dari jaringan keamanan apartemen akhirnya mengarah pada keberadaan seseorang yang memiliki ciri-ciri identik dengan pelaku.
“Petugas keamanan apartemen memberikan informasi adanya seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang kami cari. Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah linggis kecil yang diduga digunakan untuk membobol pintu apartemen serta pakaian yang dikenakan tersangka ketika melakukan aksi pencurian. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu apartemen menggunakan linggis sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku telah menjual hasil curiannya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Poncol, Senen, Jakarta Pusat. Dari penjualan laptop dan telepon genggam tersebut, tersangka memperoleh uang sebesar Rp1,1 juta.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang curian telah dijual oleh pelaku kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Uang hasil penjualan itu, berdasarkan pengakuan tersangka, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Kiki.
Fakta tersebut kini menjadi salah satu bagian yang terus didalami penyidik. Selain menelusuri keberadaan penadah, polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian serupa yang pernah terjadi di sejumlah apartemen lain di Jakarta Utara maupun wilayah sekitarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu relatif singkat, pelaku berhasil diidentifikasi, dilacak, hingga akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Kelapa Gading.( Khairul)






