Hardnews

Alasan Trisakti Belum DO Gischa Debora, Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp5,1 Miliar

Gischa Debora, Mahasiswi Trisakti Terindikasi Sebagai Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Senilai Rp5,1 Miliar, Alasan Belum Drop Out Diketahui.

MILEZONE.ID – Universitas Trisakti belum juga menjatuhkan sanksi drop out (DO) terhadap Ghisca Debora Aritonang, meski mahasiswi Fakultas Ekonomi angkatan 2022 itu telah berstatus tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini menyebutkan, untuk mengeluarkan mahasiswa, pihaknya memiliki aturan, di antaranya yakni jika mahasiswa tersebut tidak ada kabar dan telah melalui serangkaian peringatan. “Jadi kalau di Trisakti memang ada tata aturan untuk men-DO Mahasiswa, ada tata laksananya,” ujar Dewi, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (22/11/2023).

Dia berdalih, ada lembaga di tiap fakultas yang menangani adanya pelanggaran baik yang dilakukan mahasiswa maupun dosen. “Jadi di kedinasan tiap fakultas itu kita ada komdis (komite kedisiplinan) atau komite etiknya gitu lah. Itu yang menangani baik mahasiswa atau pun dosen yang diduga sesuai ada ketentuannya, tatibnya (tata tertib) ada misal narkoba, bawa sajam, dan lain-lain,” ungkapnya.

Ghisca sendiri, kata Dewi, masih berstatus sebagai mahasiswi Trisakti. Namun ia sudah tidak aktif sejak satu semester terakhir lantaran jarang masuk perkuliahan. Dewi menyampaikan, biasanya untuk mendrop out mahasiswa pihaknya harus melakukan panggilan terlebih dahulu. “Biasanya itu, panggilan pertama dulu. Ada surat panggilan pertama itu tiga kali tiba itu juga yang bersangkutan ke keluarga juga. Kalau ke Ghisca juga enggak mungkin krna sudah ditahan. Jadi orang tuanya,” jelasnya.

Dewi menyebutkan, pihaknya sangat mengikuti prosedural. Jika memang tiga kali orang tua Ghisca tidak hadir dalam pemanggilan, barulah pihak universitas mengeluarkan surat drop out. “Kalau memang tiga kali tidak hadir, baru keluar itu surat DO. Tapi sedang dalam proses di dalam komdisnya,” tutup Dewi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. Nilainya mencapai Rp5,1 miliar. Dalam kasus ini, polisi juga telah menjebloskan Ghisca ke penjara. Ratusan orang menjadi korban penipuan Ghisca, totalnya pun tak main-main. Berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) penipuan tiket konser Coldplay yang disebabkan oleh Ghisca mencapai Rp40 miliar.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *