Jakarta,Milezone.id – Petugas Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu B mengamankan dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sintetis (sinte) di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial T (20) dan TY (19) ditangkap saat berboncengan menggunakan sepeda motor yang mencurigakan. Penangkapan bermula ketika tim patroli yang dipimpin Ipda Sinaga melakukan pemantauan rutin di wilayah tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara IPTU Maryati Jonggie mengatakan gerak gerik para pelaku yang mencurigakan Tim Presisi Jakarta Utara kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui salah satu pelaku membuang barang bukti ke jalan.Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui merupakan satu klip narkotika jenis sinte dengan berat bruto 4,68 gram.
“Gerak-gerik para pelaku yang mencurigakan membuat Tim Presisi Jakarta Utara melakukan pengejaran. Dalam proses tersebut, petugas melihat salah satu pelaku membuang barang bukti ke jalan,” ujar IPTU Maryati Jonggie.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut diketahui merupakan satu klip narkotika jenis sintetis (sinte) dengan berat bruto 4,68 gram,” lanjutnya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Stylo berwarna merah serta dua unit ponsel Android milik pelaku.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Utar dan tetancam terierat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkotika serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.(Khairul)






