Hardnews

Polsek Tambora Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Puluhan Kali, Motor Curian Dijual ke Pandeglang

Jakarya,Milezone.id -Jajaran Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial E (46) diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi, khususnya di kawasan Tambora.

Pelaku ditangkap pada 26 Mei 2026 setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan dari sejumlah kasus kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, tersangka diduga telah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor di banyak lokasi dengan jumlah yang cukup besar.

“Pada tanggal 26 Mei kami berhasil mengamankan satu orang berinisial E, kurang lebih umur 46 tahun, diduga melaksanakan aksi pencurian dengan pemberatan di banyak tempat di wilayah Tambora,” ujar AKP Sudrajat Djumantara saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor hingga puluhan kali. Polisi pun langsung melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian tersebut.

“Untuk pengakuan sendiri, dia sudah melaksanakan kurang lebih sekitar puluhan kali, dan sejauh ini kami berhasil mendapatkan enam laporan polisi dan enam sepeda motor yang kami kembangkan di wilayah Pandeglang, Banten,” katanya.

AKP Sudrajat menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka tidak hanya terjadi di wilayah Tambora. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku juga beraksi di sejumlah titik lain di wilayah Jakarta. Namun, kawasan Tambora menjadi salah satu lokasi yang paling sering menjadi sasaran.

“Puluhan aksi tersebar di wilayah Jakarta, namun untuk Tambora sendiri kurang lebih ada sekitar delapan kali,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diketahui bergerak seorang diri tanpa bantuan komplotan. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kendaraan tersebut langsung dibawa keluar Jakarta untuk menghilangkan jejak dan mempersulit proses pelacakan aparat kepolisian.

“Untuk modusnya dia bekerja sendiri, sehingga ketika berhasil mendapatkan motor langsung dibuang ke wilayah Pandeglang,” jelas AKP Sudrajat.

Polisi juga mengungkap motif ekonomi menjadi alasan utama pelaku menjalankan aksi kriminal tersebut. Hasil penjualan sepeda motor curian digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu.

“Hasilnya untuk biaya sehari-hari dan menggunakan narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap mengincar sepeda motor yang terparkir di lokasi minim pengawasan. Kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda menjadi target utama karena lebih mudah dibawa kabur dalam waktu singkat.

“Biasanya sepeda motor yang disasar, sepeda motor yang tidak diamankan, tidak dikunci ganda, dan berada pada tempat-tempat sepi yang ada di wilayah gang-gang sekitar Tambora,” tutur AKP Sudrajat.

Polisi mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci tambahan atau pengaman ganda guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah maupun lokasi lain yang menjadi tempat distribusi kendaraan hasil curian. Polisi juga membuka peluang adanya tambahan laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(Khairul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *