Pasangan nomor urut 1 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan Pilar Saga, menang telak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Tangerang Selatan. Perhitungan suara
pilkada 2024
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menemukan adanya anomali terkait kekalahan jagoan mereka di Pemilihan Gubernur Banten 2024, Airin Rachmy Diany dan Ade Sumardi dari pasangan KIM Plus, Andra Soni dan
Hasil sementara dari penghitungan suara cepat dari internal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan unggul dengan perolehan suara sekitar 62-63 persen. "Sementara
Menangapi kekalahan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi di perhitungan cepat, tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi meminta masyarakat untuk menunggu hasil
Hasil perolehan suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 01 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi menang telak di TPS 15 Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). TPS
(Foto : Reezky Pradata's Images) Daftar lembaga survei yang sajikan quick count Pilkada 2024 dan link-nya banyak dicari masyarakat di seluruh wilayah Indonesia usai melakukan pencoblosan pemilihan kepala daerah pada
Wali Kota Tangerang Selatan yang juga jadi calon petahana, Benyamin Davnie mengatakan jika ia tak melakukan kunjungan atau pemantauan di TPS-TPS yang ada di wilayahnya. Hal tersebut lantaran posisinya juga
Airin saat pemilihan Presiden 2024 (Foto : tribuntangerang.com/Ikhwana) Para calon Gubernur Banten melakukan pencoblosan Pilkada 2024, dilokasi yang berdekatan dengan kediamannya. Airin Rachmi Diany pada TPS 15, Alam Sutera, Kota
Seluruh daerah di Indonesia sedang bersiap untuk mengikuti serangkaian Pemilihan Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Tahun ini, pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024
Load More








