Hardnews

Patroli KRYD di Cilincing, Polisi Amankan Dua Remaja Diduga Simpan Senjata Tajam

Jakarta,Milezone.id-Tim Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta Regu B mengamankan dua remaja yang diduga menyimpan senjata tajam saat pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang belakangan masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kedua remaja itu diamankan sekitar pukul 02.30 WIB ketika petugas melakukan patroli mobile di Jalan Sungai Tiram, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing. Saat menyisir wilayah, petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda yang tengah berkumpul menggunakan sepeda motor pada jam rawan.

“Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang berada di lokasi karena aktivitas mereka dinilai mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Capt. H. Hendra Wijaya, S.ST., M.Mar., M.Tr.T.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu remaja yang diamankan diduga kerap terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke salah satu rumah terduga pelaku di kawasan Jalan Sungai Tiram.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek yang diduga disimpan tanpa izin. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang kini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa senjata tajam berhasil ditemukan di kediaman salah satu terduga pelaku. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cilincing,” kata Hendra.

Ia menegaskan bahwa patroli KRYD dan razia stasioner akan terus digelar secara intensif di sejumlah titik rawan tawuran dan kriminalitas jalanan di wilayah Jakarta Utara. Menurutnya, langkah preventif tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran maupun kejahatan jalanan. Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi tawuran, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban lainnya.

Warga dapat menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Khairul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *