Pasangan nomor urut 1 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan Pilar Saga, menang telak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Tangerang Selatan.
Perhitungan suara tingkat kota yang dilaksanakan KPU Tangsel di Mercure Serpong, Alam Sutra pada Kamis, 5 Desember 2024 itu mencatatkan hasil kemenangan Ben-Pilar sebanyak 62,5 persen suara.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik MZ menerangkan, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah dibacakan dari 7 kecamatan dengan hasil rekapitulasi sebagai berikut.
“Nomor urut 1 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan mendapatkan rekap suara total 354.027,” ujarnya.
“Kemudian nomor urut 2 Ruhamaben – Shinta Wahyuni mendapat suara total 212.740 itu yang dihasilkan di Kota Tangsel,” jelasnya.
Taufik menjelaskan, terdapat 37.006 suara tidak sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
“Suara tidak sah di Pilwalkot 37.006,” tutupnya.
Dengan hasil tersebut, maka pasangan calon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan kembali menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk kedua kalinya.
Diketahui, dalam persentase suara pasangan calon nomor urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan mendapatkan suara 62,5 persen, sementara nomor urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni mendapatkan suara 37,5 persen.