Ilustrasi uang rupiah (Foto : Molas Images)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi mengumumkan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2025, dengan kenaikan rata-rata 6,5% dibandingkan tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).
“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.
Prabowo mengungkapkan, untuk upah minimum sektoral bakal ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Adapun ketentuan lebih rinci akan diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Untuk itu, Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tandasnya.
Dengan kenaikan itu, berapa prediksi UMP Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur di tahun 2025?
Dengan keputusan Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan segera mempersiapkan Permenaker terkait UMP 2025.
Dia bilang, Permenaker ini bakal segera terbit pada Rabu 4 Desember 2024, pekan depan, pasalnya hal ini perlu adanya sinkronisasi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“(Permenaker UMP 2025) target Rabu ya, harus sinkronisasi dulu di Kementerian Hukum. Terbit (Rabu) Insya Allah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (29/11).
Namun dengan putusan Prabowo, UMP 2025 bakal naik signifikan dibandingkan tahun 2024. Terutama UMP Jakarta yang selama ini paling besar dibandingkan provinsi lain.
UMP 2024 DKI Jakarta sebesar Rp 5.067.381. Dengan kenaikan 6,5%, maka UMP 2025 Jakarta diprediksi akan bertambah sebesar Rp 329.379. Dengan demikian, UMP 2025 Jakarta diperkirakan akan sebesar Rp 5.396.760.
Sedangkan UMP Jawa Tengah yang selama ini paling kecil di Indonesia, juga akan meningkat signifikan. Untuk diketahui, UMP 2024 Jawa Tengah sebesar Rp 2.036.947. Dengan kenaikan 6,5%, UMP Jawa Tengah tahun 2025 bisa mencapai Rp 2.169.348.
Dengan kenaikan yang sama, UMP Jawa Barat 2025 diprediksi sebesar Rp 2.191.232. Lalu, UMP Banten 2025 dihitung menjadi Rp 2.905.119. Sedangkan UMP Jawa Timur 2025 bakal mencapai Rp 2.305.984.






