Ilustrasi uang rupiah (Foto : Molas Images) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi mengumumkan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2025, dengan kenaikan rata-rata 6,5% dibandingkan tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam konferensi
upah minimum provinsi
MILEZONE.ID - Tepat pada batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebagian besar provinsi telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 pada 21 November 2023. Kabar gembira datang
MILEZONE.ID - Legislator mendukung wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2024. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Kenaikan UMP, kata dia, adalah keharusan seiring


