MILEZONE.ID – KPU RI kembali mengumumkan hasil laporan awal dana kampanye (LADK) dari partai politik (parpol) yang akan mengikuti Pemilu 2024. Laporan ini merupakan perbaikan dari laporan sebelumnya yang telah dirilis pada tanggal 7 Januari 2024.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa parpol telah mengirimkan hasil revisi kepada pihaknya. “Para parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024 di tingkat pusat telah mengirimkan LADK Perbaikan melalui Sikadeka (Sistem Informasi dan Dana Kampanye),” ujar Holik dalam keterangannya pada Minggu (14/1/2024).
Perubahan yang terjadi pada laporan tersebut tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Rincian dana penerimaan dan pengeluaran hampir sama seperti sebelumnya. Namun, terdapat satu parpol yang mengubah jumlah dana kampanyenya secara signifikan, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam laporan awal yang disampaikan sebelumnya, PSI hanya melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp180 ribu dan penerimaan sebesar Rp2 miliar. Hal ini dianggap tidak masuk akal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, dalam laporan perbaikan yang baru dirilis oleh KPU, jumlah dana kampanye PSI meningkat drastis menjadi Rp24 miliar dengan pemasukan sebesar Rp33 miliar.
Berikut adalah rincian perbaikan LADK dari parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Total penerimaan: Rp1.005.330.806
Total pengeluaran: Rp800.446.161
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Total penerimaan: Rp2.841.667.200
Total pengeluaran: Rp1.097.908.714
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Total penerimaan: Rp183.861.799.000
Total pengeluaran: Rp115.046.105.000
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Total penerimaan: Rp10.018.314.565
Total pengeluaran: Rp4.651.317.912
5. Partai NasDem
Total penerimaan: Rp7.781.026.469
Total pengeluaran: Rp7.631.655.294
6. Partai Buruh
Total penerimaan: Rp4.212.094.815
Total pengeluaran: Rp3.744.764.806
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Total penerimaan: Rp5.808.500.000
Total pengeluaran: Rp5.648.500.000
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Total penerimaan: Rp12.711.929.760
Total pengeluaran: Rp8.243.335.838
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Total penerimaan: Rp453.048.200
Total pengeluaran: Rp42.700.400
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Total penerimaan: Rp2.010.000.753
Total pengeluaran: Rp234.035.150
11. Partai Garda Republik Indonesia
Total penerimaan: Rp5.500.000.000
Total pengeluaran: Rp2.118.305.000
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Total penerimaan: Rp29.821.500.000
Total pengeluaran: Rp22.421.475.000
13. Partai Bulan Bintang
Total penerimaan: Rp301.300.000
Total pengeluaran: Rp228.300.000
14. Partai Demokrat
Total penerimaan: Rp8.748.860.395
Total pengeluaran: Rp3.914.375.079
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Total penerimaan: Rp33.055.522.406
Total pengeluaran: Rp24.130.721.406
16. Partai Perindo
Total penerimaan: Rp10.148.994.025
Total pengeluaran: Rp9.199.441.525
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Total penerimaan: Rp20.000.000.000
Total pengeluaran: Rp13.155.000.000
18. Partai Ummat
Total penerimaan: Rp479.128.518
Total pengeluaran: Rp478.137.200