MILEZONE.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengingatkan, kesuksesan Pemilu tidak hanya dilihat dari persiapan penyelenggaranya, namun juga dari kualitas pemilihnya.
“Kita ingin agar mereka (Pemda, Polri, TNI, Bawaslu, dan KPU) betul-betul ikut terlibat sepenuhnya, memberikan perhatian sepenuhnya bagaimana penyelenggaraan Pemilu yang ada di Provinsi Riau, yang ada di Tanah Air ini,” ujar Syamsurizal usai memimpin pertemuan pada Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Riau, dikutip Rabu (19/7/2023).
“Karena ini Pemilu yang menentukan, jadi kita perlu pemilih-milih yang berkualitas, pemilih-pemilih yang melakukan pilihannya dengan cerdas, para pemilih-pemilih yang betul-betul melakukan pemilihan dengan hati nurani mereka. Siapa yang terbaik untuk mereka pilih,” lanjutnya.
Syamsurizal mengungkapkan, pemilih-pemilih berkualitas ini nantinya akan membawa hasil Pemilu Indonesia menjadi yang sah. Tidak berada pada bayang-bayang money politics dan berbagai bentuk black campaign lainnya.
“Nah itulah betul-betul yang kita harapkan untuk menjadi pemilih cerdas lah, yang tak lagi dia dipengaruhi oleh ini itu segala macamnya. Jadi yang selama ini kita masih ragukan itu masih ada,” jelasnya.
“Kita minta itu (money politics) semua dibuang, mereka menjadi pemilih yang betul-betul baik. Sehingga hasil ke depan ini untuk pemilihan yang legitimate, walaupun dulu sangat legitimate. Karena kami di Komisi II selalu saja ingin terus meningkatkan kualitas-kualitas daripada penyelenggaraan Pemilu,” tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Tak hanya itu, Syamsurizal juga mengapresiasi persiapan Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau. Walaupun sempat terjadi keterlambatan, namun dia menilai hal itu masih di posisi wajar.
“Mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran sampai ke tahap masukkan daftar pemilih dan menyeleksi calon pemilih melalui persiapan administrasi, melalui dokumen yang mereka miliki. Itu yang kita lihat semuanya berjalan mulus walaupun satu kali ada perpanjangan yakni melengkapi persyaratan itu yang ada perpanjangan. Itu yang diminta oleh KPU karena ini menyangkut juga memang tingkat kecepatan penyiapan administrasi oleh masing-masing instansi, karena jumlahnya tidak sedikit, banyak sekali,” tutup Syamsurizal.