MILEZONE.ID – Ukraina mengusulkan pengurangan usia warganya yang dapat dimobilisasi ke dalam angkatan bersenjata dari 27 menjadi 25 tahun. Hal ini lantaran Ukraina menyatakan memerlukan 500.000 tentara lagi untuk perang melawan Rusia. Pengurangan usia tersebut tertuang dalam teks rancangan undang-undang yang diposting di situs parlemen Ukraina pada Senin malam. Teks tersebut merinci warga negara Ukraina yang harus didaftarkan untuk wajib militer. Dalam RUU baru itu, wajib militer akan berlaku bagi mereka yang telah berusia 25 tahun.
Presiden Volodymyr Zelensky awal bulan ini menyatakan militer telah mengusulkan untuk memobilisasi antara 450.000 dan 500.000 warga Ukraina. Ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut merupakan angka yang cukup serius. Jumlah pasukan Ukraina tidak diketahui secara pasti. Sebelumnya Ukraina disebut memiliki sekitar 1 juta orang yang bersenjata. Para pejabat AS memperkirakan ratusan ribu orang telah terbunuh dan terluka sejak Rusia memulai invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.
David Arakhamia, ketua partai Zelensky di parlemen, menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengerjakan rancangan undang-undang tersebut atas permintaan militer. RUU itu akan diperkenalkan pada Senin. “Militer membutuhkan solusi atas permasalahannya,” katanya dalam sebuah postingan di aplikasi pesan Telegram. “Masyarakat ingin mendengar jawaban atas semua pertanyaan sensitif.”