MILEZONE.ID – Pertamina didesak segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji komisaris utama mereka yang mencapai Rp8,3 miliar per bulan.
Kabar itu menjadi viral di media sosial (medsos) maupun media massa beberapa hari belakangan ini.
“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, dikutip Rabu (2/8/2023).
“Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” lanjutnya.
Dia berharap PT Pertamina segera mengklarifikasi kabar ini. Tak hanya itu, Mulyanto juga minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dia mengatakan, jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa.
“Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat Basuki Tjahja Purnama berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dengan jabatan komisaris utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan.