Hardnews

Tiga Pelaku Modus Pepet dan Rampas Motor Ditangkap Polsek Cengkareng

Jakarta,Milezone.id – Polsek Cengkareng menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor dengan modus “pepet dan rampas” yang kerap meresahkan warga di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiga pelaku masing-masing berinisial C (30), CC (30), dan A (22). Salah satu pelaku, yakni C, diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kanit Reskrim Parman Gultom menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menuduh korban telah melakukan kekerasan terhadap adik salah satu pelaku. Setelah itu, korban dipepet dan dikerumuni sebelum dianiaya dan sepeda motornya dirampas.

“Pelaku berpura-pura menuduh korban telah memukul adiknya. Setelah korban berhenti, korban dipepet dan dikerubungi, lalu dianiaya dan motornya dirampas,” ujar AKP Parman Gultom saat konferensi pers di halaman Mapolsek Cengkareng, Jumat (29/5/2026).

Aksi kriminal tersebut terjadi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, tepatnya di depan kantor Samsat. Polisi kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Pakuwon, Cengkareng.Menurut Gultom, sepeda motor hasil kejahatan dijual ke luar daerah.

Sementara uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan bermain judi online.Polisi menjerat ketiga pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya.Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial CC mengaku telah melakukan aksi serupa hingga puluhan kali di sejumlah wilayah berbeda.

“Pengakuannya sudah sekitar 50 kali melakukan aksi dengan modus seperti ini. Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan ada TKP lain,” kata Gultom.(Khairul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *