Jakarta,Milezone.id – Proyek rehabilitasi gedung Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 103,Koja,Jakarta Utara, yang dikerjakan oleh PT Rajawali Tangguh Laksana diduga dikerjakan secara tidak profesional dan mengabaikan standar keselamatan kerja. Kondisi tersebut menuai keluhan dari pedagang dan warga sekitar.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah pekerjaan seperti pemagaran, pengecatan, pemasangan ubin, hingga perbaikan atap dinilai tidak memenuhi standar kualitas. Bahkan, proses pemotongan atap menggunakan mesin gerinda menimbulkan gangguan serius karena serpihan material beterbangan dan sempat mengenai warga yang berada di bawah lokasi proyek.
Tak hanya itu, para pekerja proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu kerja, sabuk pengaman, maupun rompi reflektif. Ironisnya, papan informasi proyek tidak dipasang di area depan lokasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran dan sumber dana proyek, padahal anggaran tersebut berasal dari pajak rakyat.
Informasi dari para pedagang menyebutkan bahwa sejumlah pekerja, khususnya kuli pemasang lantai keramik, sempat mengalami keterlambatan pembayaran upah. Kondisi tersebut memicu cekcok mulut dan berujung pada ditinggalkannya pekerjaan oleh para pekerja.
Dari hasil pengamatan media, pekerjaan pengecatan tembok juga dinilai asal jadi. Seharusnya, tembok lama dibersihkan atau dikerok terlebih dahulu sebelum dilakukan pendempulan dan pengecatan. Namun di lokasi, tembok lama langsung dicat tanpa proses persiapan yang memadai.
Tim media mencoba mengonfirmasi proyek tersebut kepada Suku Dinas UMKM Jakarta Utara, namun pihak terkait belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai pelaksanaan proyek rehab Lokbin Lorong 103.
Kekhawatiran pedagang semakin meningkat ketika pada Senin(15/12/25) Siang, saat angin kencang melanda, atap bangunan yang baru diperbaiki justru terlepas dan beterbangan, sehingga membahayakan keselamatan warga.
Selain itu,Hari Rabu(17/12/25), pekerjaan pengelasan yang dilakukan pada malam hari saat aktivitas warga dan pedagang dibawahnya dimana rutinitas sedang ramai, tanpa alat pelindung yang memadai.
“Percikan las bisa mengenai barang dagangan maupun pembeli. Kami sangat khawatir,” ujar Yani, salah satu warga sekitar.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Utara, Danu, saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut,
menyampaikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Terima kasih informasinya, Pak. Nanti akan saya panggil Sudin UMKM,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan pelanggaran standar kerja dan keselamatan tersebut.(Khairul).






