Hardnews

Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke-12 kali Berturut-turut

Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke-12 kali Berturut-turut

MILEZONE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangerang Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (7/5/2024).

Sekalgus ini merupakan penetapan opini WTP atas LKPD Kota Tangsel 2023. Capaian WTP ini merupakan yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP,” ujar Benyamin.

Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

“Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke-12 kali Berturut-turut
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (Foto: Istimewa/Pemkot Tangsel)

Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, dia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini yang diterima Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“BPK mengucapkan selamat dan berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12” ucapnya.

Disampaikan juga, Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat tinggi yakni 90,23 persen dalam penyelesaian TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan).

“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dede.

Untuk itu, Dede berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *