MILEZONE.ID – Produsen ponsel dan telekomunikasi asal Finlandia, Nokia, mengumumkan pihaknya telah menandatangani perjanjian paten lintas lisensi baru dengan Apple.
Perjanjian ini menggantikan kesepakatan sebelumnya yang dicapai pada 2017, dan dijadwalkan akan berakhir pada akhir tahun ini.
Perjanjian lisensi paten baru itu mencakup penemuan Nokia dalam konektivitas 5G serta teknologi lainnya. Ketentuan perjanjian antara kedua perusahaan ini tetap dirahasiakan.
Namun, Nokia mengatakan akan menerima pembayaran dari Apple untuk periode multi-tahun dan mengharapkan untuk mengakui pendapatan terkait perjanjian baru ini mulai Januari 2024.
Nokia juga mengatakan kesepakatan baru dengan Apple konsisten dengan prospek jangka panjangnya dalam Laporan Keuangan yang diungkapkan pada 20 April 2023.
“Kami senang telah menyelesaikan perjanjian lisensi paten jangka panjang dengan Apple secara damai. Perjanjian tersebut mencerminkan kekuatan portofolio paten Nokia, investasi selama puluhan tahun dalam R&D, dan kontribusi dengan standar seluler dan teknologi lainnya,” ujar Presiden Nokia Technologies, Jenni Lukander, seperti dilaporkan GSM Arena, Sabtu (1/7/2023).
Diketahui, Sejak tahun 2000, Nokia telah menginvestasikan lebih dari 140 miliar Euro (US$152,9 miliar) untuk penelitian dan pengembangan (research and development/R&D), dan memiliki 20.000 kelompok paten, termasuk lebih dari 5.500 kelompok paten yang penting untuk konektivitas 5G.
Nokia sendiri merupakan merek smartphone terlaris secara global ketika iPhone diperkenalkan pada Januari 2007, perusahaan asal Finlandia itu menjual divisi ponsel pintar-nya ke Microsoft pada 2014 sebagai upaya meningkatkan daya tarik bagi pesaing ketiga dalam industri yang sedang menuju duopoli, yakni iOS-Android.
Namun, kurangnya dukungan pengembang membuat Microsoft tidak dapat melakukan hal yang lebih baik dari Nokia. Pada 2016, Microsoft menjual hak atas merek ponsel pintar Nokia ke grup yang dipimpin oleh HMD Global.