Hardnews

Mendukbangga/Kepala BKKBN dan Menteri Koperasi Teken Nota Kesepahaman, Kembangkan Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi Berbasis Keluarga

Jakarta,Milezone.id– Dalam rangka memperkuat pembangunan keluarga, swasembada pangan, serta pengembangan ekonomi rakyat berbasis keluarga melalui koperasi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd. menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E.Ak., M.Si tentang Sinergi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi Rakyat melalui Koperasi di Ruang Auditorium Kantor Kementerian Koperasi pada Senin (11/05/2026).

“Di Kemendukbangga/BKKBN (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) ada Kelompok UPPKA, yakni Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (peserta KB). Dulu, ibu-ibu yang mau ber-KB diberikan pembiayaan dan usaha. Hari ini pun masih berjalan sehingga inilah yang nanti menjadi bagian dari sinergi dengan Kementerian Koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Menteri Wihaji.

Menteri Wihaji juga mengapreasi kerja sama yang bersinergi dengan beberapa kementerian dan lembaga pada hari ini, yang merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Menteri Wihaji menilai kolaborasi ini sudah tepat dipimpin oleh Menteri Koperasi dan menantikan sinergi program yang nyata di lapangan.

Senada dengan hal tersebut, Menkop Ferry turut menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari amanat Presiden, yakni terbiasa bekerja secara kolaboratif dan membangun _super team_ sehingga dengan kolaborasi dan tim yang kuat berbagai program yang dilaksanakan pemerintah dapat berjalan dengan sukses.

“Mengenai program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami merasa perlu untuk mengajak kementerian/lembaga lain agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat desa dan kelurahan. Contoh, kelompok-kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN dapat dioptimalkan dan ditransformasi menjadi badan usaha koperasi, atau sebaliknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dijadikan _outlet_ untuk produk-produk hasil kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN,” papar Menkop Ferry.

Seperti tercantum dalam Nota Kesepahaman Kemendukbangga/BKKBN dan Kementerian Koperasi, ruang lingkup kerja sama ini meliputi: pemanfaatan data dan informasi; pelaksanaan advokasi dan komunikasi, informasi, serta edukasi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis keluarga; serta pembentukan, penguatan, dan pengembangan kelembagaan dan usaha koperasi dalam mendukung pengembangan ekonomi rakyat di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman ini, ke depan akan dijalin Perjanjian Kerja Sama yang mengatur rincian pekerjaan, mekanisme pekerjaan, serta hak dan kewajiban Kemendukbangga/BKKBN dan Kementerian Koperasi.(Red)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *