Hardnews

Dua Residivis Pembawa Arit dan Golok Ditangkap di Pluit, Diduga Hendak Beraksi Begal

Jakarta,Milezone.id – Dua pria berinisial BR (30), warga Penjaringan, Jakarta Utara dan MA alias Acil (22), warga Jatinegara, Jakarta Timur, diamankan jajaran Satreskrim Polres Kawasan Sunda Kelapa setelah kedapatan membawa senjata tajam di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Kanit Reskrim Polres Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dua pria yang membawa senjata tajam di kawasan Pluit.

“Kami menerima laporan dari masyarakat pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB terkait adanya dua orang pria yang membawa senjata tajam di wilayah Pluit, Jakarta Utara,” ujar Indra, Senin (11/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Kawasan Sunda Kelapa langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Pluit Karang Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap BR, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis arit yang diselipkan di bagian depan perut pelaku. Sementara dari tangan MA alias Acil, petugas menemukan sebilah golok yang disimpan di dalam tas selempang.

“Kedua pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Indra Basuki.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi begal.

“Sajam digunakan untuk begal,” tegas Indra.

Atas perbuatannya, pelaku BR dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Indra Basuki.(Khairul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *