Hardnews

Hari Disabilitas, Pilar Saga: Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Terkecuali

Hari Disabilitas, Pilar Saga: Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Terkecuali

MILEZONE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) selalu berkomitmen dalam menghadirkan dan memberikan pelayanan, perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk bagi warga disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan di Grand Zuri, BSD Serpong, pada Rabu (13/12/2023).

“Prinsipnya adalah kota yang maju, kota yang hebat itu, adalah kota yang melindungi segenap warganya termasuk warga disabilitas,” ujar Pilar Saga.

Hal tersebut diimplementasikan, kata dia, lewat berbagai program yang dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas.

Hari Disabilitas, Pilar Saga: Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Terkecuali
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan Tangsel telah memiliki Perda Nomor 18 Tahun 2019 sebagai komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi warga disabilitas. (Foto: Istimewa/Pemkot Tangsel)

“Bagaimana Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan misalnya memastikan data-data yang ada, agar para penyandang disabilitas bisa mendapatkan program UHC misalnya,” lanjutnya.

“Tak hanya itu, infrastruktur juga. Dalam mendukung aktivitas penyandang disabilitas misalnya ruang-ruang publik, taman kota, kantor-kantor pemerintahan bisa diakses juga oleh penyandang disabilitas,” tambah Pilar Saga.

Dia mengatakan, Tangerang Selatan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2019 sebagai komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi warga disabilitas.

“Jadi Tangerang Selatan ini kita terus bagaimana memberikan ruang untuk kawan-kawan penyandang disabilitas di berbagai bidang untuk mencetak prestasi. Dan Tangerang Selatan harus menjadi kota yang ramah bagi warga disabilitas,” ucapnya.

Hari Disabilitas, Pilar Saga: Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Terkecuali
Tangerang Selatan memberikan ruang untuk kawan-kawan penyandang disabilitas di berbagai bidang untuk mencetak prestasi. (Foto: Istimewa/Pemkot Tangsel)

Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengatakan, sekitar 8,5 persen penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

Atas jumlah tersebut, maka sudah sepantasnya penyandang disabilitas harus diperhatikan dan diakomodir.

“Kita sudah punya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Artinya Pemerintah harus melaksanakan amanah UU ini dan Presiden telah mensahkan 7 pemerintah dan 2 Perpres,” urainya.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah, dia berharap agar penyandang disabilitas di Indonesia dapat lebih sejahtera dan mendapatkan seluruh hak-haknya.

“Saya berharap agar penyandang disabilitas punya harapan baru sebagai warga nyaman tinggal ditempat tinggalnya masing-masing,” tukasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *