Jakarta,Milezone.id – Misteri kasus pembacokan terhadap seorang pelajar yang sempat viral di media sosial dan disebut-sebut sebagai korban begal di kawasan Grogol, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Polsek Grogol Petamburan bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reza Aditya, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Jalan Kyai Tapa, tepatnya di depan Terminal Grogol, bukan merupakan tindak kejahatan begal seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Jadi bukan kasus begal, melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pelajar,” ujar AKP Reza Aditya saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga remaja berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17). Namun dari hasil penyidikan, dua pelaku yakni KK dan seorang pelaku lain berinisial R (17) ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Reza, kasus ini bermula dari laporan polisi setelah korban berinisial AH mengalami luka bacok serius akibat serangan sekelompok remaja bersenjata tajam. Korban saat itu tengah berboncengan sepeda motor bersama rekannya, JN, melintas di kawasan Jalan Susilo I, Grogol Petamburan.
Saat perjalanan, keduanya berpapasan dengan rombongan pelajar yang sedang melakukan konvoi. Tanpa adanya pemicu yang jelas, kelompok tersebut diduga langsung melakukan pengejaran terhadap korban.
Korban yang berusaha menghindar justru menjadi sasaran serangan brutal. Ia mengalami luka bacok pada tangan kiri. Ketika mencoba melarikan diri dan menyelamatkan diri dari kejaran pelaku, korban kembali diserang hingga mengalami luka bacok pada bagian pinggang.
Meski dalam kondisi terluka parah, korban masih sempat berlari mencari pertolongan kepada warga dan sejumlah pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian membantu membawa korban ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban sempat menjalani perawatan intensif selama kurang lebih dua pekan dan bahkan sempat diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Namun kondisi kesehatannya kembali menurun beberapa hari kemudian hingga akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku pascakejadian. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya para pelaku pada Senin (15/6/2026) dini hari.
“Para pelaku berhasil diamankan di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Saat penangkapan mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Alexander.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga dipakai untuk melukai korban.
AKP Reza Aditya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan yang melibatkan remaja maupun kelompok pelajar. Ia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar di luar jam belajar guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan pengeroyokan. Mereka terancam hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Khairul)






