Hardnews

BNN Ungkap Pabrik Narkotika Cair Vape dan Happy Water di Apartemen, Empat Tersangka Ditangkap

Jakarta,Milezone – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tempat produksi narkotika cair yang disuntikkan ke dalam liquid vape serta produk serbuk yang dikenal dengan sebutan happy water. Pabrik narkotika tersebut beroperasi di salah satu unit apartemen kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta Utara.

 

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang tersangka warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial HS, DM, PS, dan HSN. Selain itu, BNN juga menetapkan dua warga negara asing (WNA) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

 

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Budi Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan petugas Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang mengindikasikan adanya jaringan narkotika internasional dari China dan Malaysia ke Indonesia.

 

“Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan, tim gabungan BNN berhasil menelusuri lokasi apartemen yang digunakan sebagai tempat meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan dikemas dalam bentuk happy water,” ujar Budi Wibowo dalam konfrensi press di lokasi pada Selasa,(06/01/2026).

 

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita ribuan bungkus happy water yang dikamuflase menggunakan kemasan minuman energi, hampir 10 ribu cartridge vape kosong, alat suntik, serta sejumlah cartridge yang telah berisi narkotika cair.

 

Keempat tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir pengambil bahan, peracik sekaligus pengendali produksi, hingga pembiaya. BNN juga mengungkap bahwa salah satu tersangka perempuan berperan penting dalam proses peracikan dan pengendalian produksi narkotika tersebut.

 

Menurut pengakuan tersangka, narkotika jenis happy water dan liquid vape ini dijual dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp6 juta per sachet atau cartridge. Modus ini dinilai menyasar kelompok tertentu, khususnya pengguna vape, yang jumlahnya terus meningkat di kalangan generasi muda.

 

BNN menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk jalur masuk bahan baku narkotika ke Indonesia, baik melalui jalur laut maupun jalur lainnya.

 

“Kasus ini membuktikan bahwa liquid vape berpotensi besar disalahgunakan sebagai modus peredaran gelap narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap produk yang dikamuflase dalam bentuk barang sehari-hari,” tegas Budi Wibowo.

 

BNN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.(Kin).

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *