MILEZONE.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat menerapkan strategi 6M dan 1S untuk mencegah dampak dari polusi udara yang berisiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Dia mengatakan hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan terjadi peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), sementara untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus per bulan.
Guna mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan, Kemenkes terus melakukan sejumlah upaya, selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di puskesmas Jabodetabek dan juga kasus pneumonia yang terjadi di rumah sakit.
Selain itu, juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara. “Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa melakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” sebut Maxi.

Berikut yang dimaksud dengan 6M dan 1S yakni:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan,” ucap Maxi mengenai istilah 1S.
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Agus Dwi Susanto, menyebut berdasarkan survey dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.

tempat umum di saat polusi udara tinggi. (Foto: Adi Sugiono)
Sedangkan hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.
Dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini, Agus menyarankan agar masyarakat melakukan 6M 1S. Terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia (lansia).
“Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama, oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” tukas Agus.