MILEZONE.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja disiplin sesuai tugas yang ditetapkan.
Jika tidak, kata Benyamin, sanksi tegas siap diberikan kepada ASN tersebut. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel di Lingkungan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot)) Tangerang Selatan, pada Senin (7/8/2023).
“Saya minta ASN dan PPPK itu pedomani aturan, jangan aneh-aneh. Saya nggak mau lihat ASN yang sudah ditetapkan kerjanya itu tidak disiplin. Saya akan beri sanksi jika ASN dapat peringatan tiga kali, begitupun PPPK,” ujar Benyamin.

“Saya harap dengan kalian disiplin bisa berprestasi secara pribadi dan kelompok sesuai kerja dalam memberi pelayanan kepada publik, menciptakan kesejahteraan dan menciptakan daya saing,” tambahnya.
Sementara itu, terkait undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Benyamin meminta para ASN tetap menjalankan tugas dengan fokus dan disiplin.
Selain itu, pria jebolan Universitas Padjadjaran (1977–1982) itu, juga meminta para ASN mensyukuri posisi serta tugas yang sedang dijalankan.
“Soal UU Nomor 5 Tahun 2014 itu saya sudah menimbang dengan kepala daerah lainnya, saya usulkan untuk segera pengangkatan PPPK ini disamaratakan untuk semua tenaga honorer yang ada di Pemerintah Daerah dan kalau terasa berat untuk membiayai itu, bebankan kepada kami. Karena yang dari DAU (Dana Alokasi Umum) itu hanya PNS, tapi TKS itu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini sudah dapat menjelaskan bagaimana sikap dan tindakan saya, yang penting kalian ini tetap mensyukuri pekerjaan yang ada,” imbuh Benyamin.

Pria kelahiran Pandeglang, Banten, 64 tahun silam itu, meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dapat menjaga sikap hingga menjaga persatuan sesuai dengan pedoman kerja.
“Jadi saya minta jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga kesatuan, dan jaga persatuan di lingkungan pemerintah Tangsel,” tutup Benyamin.