Sosial & Lingkungan

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator

MILEZONE.ID – Lewat teknologi Hydrodrive Incinerator, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meyakini persoalan sampah bisa terus berkurang.
Apalagi kapasitas sampah yang terolah bisa mencapai 60 ton per harinya. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat meresmikan Hydrodrive Incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Tangsel, Parigi, Pondok Aren, pada Kamis (14/12/2023).

“Teknologi Hydrodrive Incinerator, pemusnahan sampah yang ada di wilayah Pondok Aren, dengan kapasitas sampai 60 ton per hari,” ujar Pilar Saga.

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan rencananya teknologi Hydrodrive Incinerator juga akan dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang. (Foto: Istimewa/Pemkot Tangsel)

“Tadi saya bersama teman-teman PT Bumi Resik Nusantara, dan kita lihat dari proses awal sampai akhir. Kita lihat sampah itu harus diselesaikan secara menyeluruh tanpa menimbulkan permasalahan isu-isu lingkungan lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pilar Saga menjelaskan proses menggunakan Hydrodrive Incinerator. Bahkan teknologi yang digunakan telah tersertifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Jadi kita lihat ketika sampah itu dibakar dan bagaimana asap atau es yang ditimbulkan itu bisa ditrap atau bisa ditangkap. Dan tidak menimbulkan permasalahan polusi,” imbuhnya.

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan berbagai terobosan dan inovasi dalam penanganan sampah, harus juga dibersamai lewat peran aktif masyarakat dalam pemilahan sampah. (Foto: Istimewa/Pemkot Tangsel)

Bahkan kata Pilar Saga, rencananya teknologi Hydrodrive Incinerator juga akan dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, yang diharapkan mampu menghasilkan listrik dengan nilai investasi yang lebih besar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

Dia menambahkan, berbagai terobosan dan inovasi dalam penanganan sampah, harus juga dibersamai lewat peran aktif masyarakat dalam pemilahan sampah. Sehingga tonase yang ada di TPA dapat berkurang.

“Peran aktif masyarakat bisa dilakukan melalui bank sampah, TPS3R. Keaktifan masyarakat untuk bank sampah, jadi sampah yang punya nilai jangan langsung dibuang. Tadi saya sampaikan solusi itu bukan solusi permanen, tapi solusi sementara. Karena solusi permanennya itu nanti sampah dikelola di Cipeucang,” tutup Pilar Saga.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *