Jakarta,Milezone.id – Kelurahan Pademangan Barat gencarkan program pemilahan sampah dari sumber sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada warga dan pemberian fasilitas tong pilah sampah secara bertahap di lingkungan permukiman.
Lurah Pademangan Barat, Harry Firmansyah, mengatakan bahwa edukasi terkait pemilahan sampah telah dilakukan secara berkelanjutan melalui forum RT/RW yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengurus RT, RW hingga kader Dasawisma.
“Sosialisasi di Pademangan Barat sudah kita lakukan pada saat forum RT/RW. Dan sudah kita lakukan bersama para pengurus RW, pengurus RT, serta kader Dasawisma,” ujar Harry saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Harry, respons masyarakat terhadap program tersebut cukup positif. Bahkan, seluruh unsur masyarakat di wilayah Pademangan Barat telah menunjukkan komitmennya dengan mendeklarasikan gerakan pilah sampah.
“Alhamdulillah, respons masyarakat menyambut baik. Bahkan kita di Pademangan Barat, seluruh RW, LMK, FKDM, dan elemen masyarakat sudah deklarasi pilah sampah pada saat forum RT/RW di RW 09,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program tersebut, Suku Dinas Lingkungan Hidup telah menyalurkan tong pilah sampah ke sejumlah wilayah. Saat ini, RW 09 dan RW 06 menjadi lokasi yang telah menerima fasilitas tersebut.
“Setiap RT diberikan tiga tong pilah sampah. Untuk saat ini sudah ada di RW 09 dan RW 06, dan nantinya akan diberikan ke RT/RW yang lain secara bertahap,” jelas Harry.
Tiga tong tersebut diperuntukkan bagi pemisahan sampah berdasarkan jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, dan residu. Sistem ini diharapkan mampu mempermudah proses pengelolaan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.
Kelurahan Pademangan Barat sendiri memiliki 16 RW yang secara bertahap akan mendapatkan fasilitas serupa seiring distribusi bantuan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup.
“Untuk wilayah Pademangan Barat ada 16 RW. Nantinya akan rata diberikan sambil menunggu dari Sudin Lingkungan Hidup, jadi dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Tak hanya berhenti pada pemilahan, pengelolaan sampah juga mulai dijalankan di wilayah yang telah menjadi percontohan. Di RW 09, sampah organik yang terkumpul diangkut oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk diolah menjadi kompos.
“Di RW 09, sampah organik nanti diangkat oleh teman-teman PPSU untuk dijadikan composting. Hasil composting-nya bisa kita jual kembali,” kata Harry.
Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis disalurkan ke bank sampah untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.
Harry menegaskan, keberhasilan program pemilahan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Terlebih, pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemilahan Sampah dari Sumber harus sudah berjalan secara menyeluruh di Jakarta.
“Harapannya agar masyarakat lebih aware terhadap permasalahan sampah, karena permasalahan sampah ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab bersama. Kita sama-sama melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemilahan sampah dari sumbernya untuk mengurangi penumpukan sampah,” tegasnya.
Ia menambahkan, sampah yang memiliki nilai jual diharapkan dapat dimanfaatkan kembali, sementara sampah organik dapat diolah menjadi pupuk maupun kompos yang bernilai ekonomi. Dengan demikian, selain mengurangi beban lingkungan, program ini juga berpotensi memberikan manfaat finansial bagi masyarakat.
Melalui gerakan tersebut, Kelurahan Pademangan Barat berharap dapat menjadi salah satu wilayah percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendukung target pengurangan sampah di DKI Jakarta.(Khairul)






