Jakarta,Milezone.id – Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus perkenalan yang menjerat seorang pria di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GF yang diduga menjadi pelaku utama, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya pada 26 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui sebelumnya berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang mengatakan, pelaku memanfaatkan hubungan perkenalan untuk menjebak korban sebelum akhirnya melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya.
“Modus yang digunakan pelaku adalah menjalin komunikasi dan membangun kedekatan dengan korban. Setelah korban merasa percaya, pelaku mengajak korban bertemu dan membawanya ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres,” ujar Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi,Rabu (10/6/2026).
Namun situasi berubah saat korban berada di dalam kamar kos tersebut. GF diduga menghubungi dua pria berinisial F dan GC yang kemudian datang ke lokasi. Kedua pria tersebut diduga langsung melakukan kekerasan terhadap korban sebelum merampas barang-barang miliknya.
“Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban,” kata Rihold.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor dan telepon genggam yang dibawa kabur para pelaku.
Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku pria menyerahkan kunci kendaraan kepada GF. Wanita tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor korban menuju lokasi persembunyian mereka.
“Mereka berbagi peran. Dua pelaku laki-laki melakukan intimidasi dan kekerasan, sementara GF membawa kabur kendaraan korban setelah situasi dinilai aman,” ujar AKP Rachmad Wibowo.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Polisi mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk rekaman CCTV di area pintu masuk dan keluar lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang merupakan seorang wanita. Hasil penelusuran kemudian mengarah ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres.
Pada 26 Mei 2026, polisi akhirnya berhasil menangkap GF di sebuah tempat yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut. Saat dilakukan penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
“Barang bukti yang kami sita di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa handphone milik korban telah digadaikan oleh pelaku,” jelas Rachmad.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Pelaku memanfaatkan modus perkenalan untuk mencari target, kemudian menjalankan aksi perampasan secara bersama-sama.
Polisi kini masih terus memburu dua pelaku lainnya berinisial F dan GC yang identitasnya telah diketahui.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” tegas Rachmad.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang berkembang saat ini. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal dan hindari pertemuan di lokasi. (Khairul)






