"Saya sangat tidak puas. Saya tersinggung. Silakan bapak lihat ketika kami membacakan petisi Bulaksumur dua kali saya membaca Bismillah. Saya membacakan dengan suara kasih dari UGM mengingatkan alumninya,"
Presiden Jokowi menegaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik dan politik yang dibolehkan oleh undang-undang untuk berkampanye, asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.