MILEZONE.ID – Diperkirakan sekitar 11.000 warga Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mendapatkan kertas suara pada hari pencolosan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel. Disebutkannya, mereka yang tidak mendapat kertas suara yakni warga yang tergolong dalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Pada pemungutan suara nanti, akan banyak DPK yang terancam tidak mendapatkan surat suara. Jumlahnya sekitar 11.000 jiwa,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep, seperti dilansir dari Tempo.co, Sabtu (28/10/2023).
Hingga hari ini, ujar Acep, tidak ada solusi yang diberikan KPU terkait masalah tersebut. Terlebih, KPU telah menetapkan jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“DPK itu orang yang tidak terdaftar dalam DPT dan tidak terdaftar dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Sedangkan DPT sudah disahkan oleh KPU dan tidak bisa dirubah,” imbuh Acep.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengungkapkan, 1.022.237 warga Kota Tangsel telah ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2024. Dia merinci dengan perempuan sebanyak 520.482 jiwa, sedangkan laki-laki yakni 501.755 jiwa.
“Jumlah DPT ini akan menjadi bahan penentuan tahapan selanjutnya, seperti logistik. Namun, jumlah ini bisa bertambah atau berkurang hingga H-7 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 nanti,” terang Taufiq.
Sedangkan Komisioner KPU Kota Tangsel Heni Lestari mengatakan, proses pemuktahiran data pemilih dimulai dari menghimpun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Awalnya, jelas Heni, jumlah DPS Kota Tangsel mencapai 1.026.913 pemilih dengan rincian 522.795 perempuan dan 504.118 laki-laki. Namun, angka ini menyusut menjadi 1.023.851 pemilih (521.258 perempuan dan 502.593 laki-laki) dalam pendataan DPSHP.
Dikatakannya, jumlah pemilih berubah saat rekapitulasi DPT Kota Tangsel akibat 2.841 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada tambahan 1.227 pemilih baru.
“Secara inci pemilih TMS yakni, meninggal 1.089, ganda reguler 1.066, ganda luar negeri 322, ganda lokasi khusus 351, di bawah umur empat, serta Polri sembilan,” tukas Heni.