Hardnews

Pramono Ubah Nama Kampung Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan

Jakarta,Milezone.id-Penamaan Kampung Tanah Merah di Koja, Jakarta Utara resmi berubah menjadi Kampung Tanah Harapan, Selasa (18/11/2025). Peresmian dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui penandatanganan prasasti sebagai simbol perubahan nama sekaligus awal penataan kawasan.

Pramono Anung mengatakan, perubahan nama tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan sosial. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang memadai serta layanan yang menjawab kebutuhan warga.

“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air—karena wilayah ini rawan banjir—perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan ini,” ujar Pramono.

Gubernur Pramono menegaskan bahwa penataan kawasan tidak berhenti pada perubahan nama. Pemerintah juga menghadirkan berbagai bentuk dukungan sosial, seperti penyaluran KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pendirian Koperasi Merah Putih, hingga pembentukan pos bantuan hukum. Selain itu, ia juga meminta PAM Jaya segera melayani wilayah tersebut karena air bersih menjadi persoalan utama warga.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI menyalurkan berbagai bantuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Kampung Tanah Harapan. Bantuan itu meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dukungan pengembangan UMKM, pemasangan CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu penyandang disabilitas, hingga pembangunan vertical garden.

Kampung Tanah Harapan sendiri mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan,RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan,Kecamatan Koja,dan RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Penataan kawasan ini melibatkan perangkat daerah serta BUMD Pemprov DKI Jakarta, meliputi pembangunan jalan, saluran, gapura, vertical garden, jaringan PAM, lampu penerangan, hingga pemasangan sheet pile.(Khairul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *