Hardnews

Polres Jakarta Utara Tetapkan Pengemudi Mobil MBG sebagai Tersangka Kecelakaan di SDN Kalibaru 01

Jakarta,Milezone – Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan A-I(34),Pengemudi pengantar Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka dalam insiden mobil dinas yang menabrak guru dan sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.

 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memastikan adanya kecukupan alat bukti terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka. AI dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka-luka.

 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan AI mengemudi dalam kondisi kurang istirahat. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AI diketahui baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB, namun sudah kembali bertugas mulai pukul 05.30 WIB.

 

“Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami meyakini kecukupan alat bukti terkait kelalaiannya,” ujar Erick dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025)Siang.

 

Erick menegaskan, kelelahan menjadi faktor utama yang membuat AI tidak layak mengoperasikan kendaraan pada saat insiden terjadi.

 

Selain faktor kelalaian manusia, penyidik juga memeriksa aspek kelayakan kendaraan. Kepala Satpel UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menyebutkan bahwa mobil tersebut sebenarnya adalah mobil penumpang, bukan kendaraan pengangkut barang.

 

“Kendaraan yang digunakan itu mobil penumpang, bukan mobil pengangkut barang,” kata Dardi.

 

Karena berstatus mobil penumpang, kendaraan itu tidak diwajibkan mengikuti uji KIR. Namun dari hasil pemeriksaan teknis, mobil dinyatakan layak jalan dan tidak ditemukan kerusakan pada sistem pengereman.

 

Dengan status tersangka yang sudah ditetapkan, AI kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(khairul).

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *