Jakarta,Milezone.id-Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Koja dan Cilincing, Jakarta Utara. Para pelaku berinisial SH, TK, HA, dan AS diamankan setelah petugas melakukan patroli siber dan menemukan adanya dua laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Koja.
Dari hasil penyelidikan, identitas salah satu pelaku teridentifikasi sebagai SH (28), warga Koja. Petugas kemudian melacak keberadaannya dan menangkap SH di sebuah kontrakan di kawasan Cipeucang, Koja, kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kepada polisi, SH mengaku melakukan aksi curanmor bersama dua rekannya, TK (22) dan HA (30), yang juga tinggal di wilayah Koja. Pengembangan pun dilakukan dan ketiganya kembali ditangkap bersama barang bukti berupa tiga kunci letter T serta dua mata kunci yang telah dipipihkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Kompol Ongkoseno Grandiarso, mengatakan bahwa berdasarkan interogasi komplotan ini telah beraksi selama tiga bulan terakhir dengan total sekitar 10 unit sepeda motor yang dicuri. Dalam setiap bulan, para pelaku dapat menggasak antara 5 hingga 10 motor.
“Barang hasil kejahatan dijual kepada penadah. Para pelaku biasanya bertemu penadah di tempat tongkrongan mereka yang berlokasi di Samudra, Kampung Bahari, Jakarta Utara,” ujar Ongkoseno.
Ia menambahkan, uang hasil penjualan motor curian digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi dan membeli narkoba. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap keempat pelaku menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba.(Khairul)






