Hardnews

Pemuda Diamankan Polres Tanjung Priok karena Mengelapkan Motor untuk Beli Narkoba

Jakarta,Milezone.id-Seorang pemuda Berinisial HW(23) diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok,karena mengelapkan sepeda motor pedagang gorengan untuk membeli Narkoba dan membayar hutang.

AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana,kasat reskrim polres pelabuhan tanjung Priok,mengatakan pengungkapan kasus tersebut Atas laporan Korban Agus Budhiono(50) paedang gorengan,sepeda motornya tak kembali usai dipinjam pelaku.

“Modus pelaku HW(23) meminjam motor korban Agus Budhiono untuk fotocopy kekurangan berkas buku pelaut. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung mengembalikan motor tersebut dan malah dibawa kabur.”Kata AKP I Gusti Ngurah Putu,Dalam keterangannya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok,Senin 27 Oktober 2025.

Dari laporan Korban tersebut, Tim Satreskrim menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Warakas VIII RT 06 RW 10 Jakarta Utara,dan juga menyita sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2012 dengan nomor polisi B-3555-TMJ yang telah dipasangi nomor palsu,berada di kampung bahari.

“Hasil introgasi, HW(23) mengaku bahwa motor telah dijual ke kampung bahari untuk membeli narkoba dan membayar hutang.”Ujar Gusti.

Saat ini HW(23),telah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk menghadapi persidangan dan terancam pasal pengelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Atas pengungkapan kasus ini, Barang Bukti yang berhasil diamankan kemudian di serahkan kembali ke Korban,Penyerahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok,yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan kendaraannya,tanpa biaya alias gratis” kata Agus.(KIN)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *