MILEZONE.ID – Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024 atas dua pasangan calon lainnya.
Berdasarkan penetapan hasil Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Rabu (20/3/2024), Prabowo-Gibran dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraup 40.971.906 suara. Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, meraih 27.040.878 suara.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2014 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 Provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri.
“Menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presidendan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” sebut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).