Hardnews

Mantan Karyawan Bobol Depot Air Minum di Pademangan, Gasak Motor, Uang, dan Ponsel

Jakarta,Milezone.id – Seorang pria berinisial H (24) ditangkap aparat Polsek Pademangan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah depot air minum tempatnya pernah bekerja. Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor, uang tunai, serta telepon genggam milik korban.

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada 22 Maret 2026. Sementara peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pademangan II, Gang 19, Jakarta Utara.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku diketahui merupakan mantan karyawan di lokasi tersebut. Yang bersangkutan memanfaatkan akses kunci yang masih dimilikinya untuk masuk ke dalam toko,” ujar AKP Daniel Dirgala dalam keterangannya, Kamis (02/04/2026).

Dalam aksinya, pelaku mengambil uang tunai dari dalam laci kasir serta satu unit telepon genggam. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci gembok rantai. Setelah itu,ia membuka rantai pengaman dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polsek Pademangan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga ke daerah Lampung.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pademangan bergerak ke Lampung dan berhasil mengamankan pelaku di kediaman keluarganya di Kabupaten Lampung Timur.Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban,” jelas Daniel.

Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan petugas,pelaku terancam pasal 477 No 1 Tahun 2023 KUHP, Dengan ancaman ‎hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.(Khairul).

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *