Hardnews

Kapolres Turun Tangan Urai Kemacetan Viral di BKT, Lalu Lintas Berangsur Normal

Jakarta,Milezone.id – Kemacetan parah yang sempat viral di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) pada Senin (04/05/2026) pagi kini mulai terurai. Aparat kepolisian turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat sehingga arus lalu lintas berangsur kembali normal.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, memimpin langsung pengaturan lalu lintas di lapangan bersama personel guna mengurai kepadatan kendaraan. Ia memastikan langkah penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan tepat. Personel sudah melakukan pengaturan, dan saat ini kondisi lalu lintas mulai terurai,” ujarnya di lokasi.

Kemacetan tersebut diketahui dipicu oleh pengalihan arus dari Jalan Raya Bekasi–Cakung yang tengah dilakukan pekerjaan proyek. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ridha Poetera Aditya.

Menurutnya, lonjakan volume kendaraan terjadi akibat banyak pengendara yang memilih jalur alternatif melalui kawasan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi. Kepadatan semakin parah di titik perbatasan menuju Rorotan akibat penyempitan jalan, khususnya di area jembatan.

“Volume kendaraan meningkat cukup tinggi dari arah Bekasi menuju Jakarta, sementara kapasitas jalan di titik tersebut terbatas, sehingga terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi lalu lintas di kawasan BKT saat ini sudah berangsur normal. Meski demikian, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan, terutama pada jam sibuk, untuk mencegah kepadatan kembali terjadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu, serta mengikuti arahan petugas. Selain itu, pengguna jalan diminta merencanakan perjalanan dan memperbarui informasi kondisi lalu lintas guna menghindari titik-titik rawan kemacetan.(Khairul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *