Hardnews

Jelang Debat Capres Terakhir, PSPK Ingatkan 3 Aspek Penting Pendidikan

Distribusi guru di Indonesia masih belum terintegrasi dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menyebabkan kurang efektifnya sistem rekrutmen guru yang bertujuan untuk menyeimbangkan jumlah guru di setiap daerah.
Menyongsong Debat Akhir Kandidat Presiden, PSPK Menyoroti 3 Hal yang Vital untuk Masa Depan Pendidikan Selama 5 Tahun Mendatang

MILEZONE.ID – Sebelum debat pamungkan malam ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia Faridz menyampaikan tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam lima tahun ke depan terkait pendidikan. Ketiga hal tersebut adalah distribusi, kompetensi, dan kesejahteraan para guru.

Nisa menjelaskan bahwa distribusi guru di Indonesia masih belum terintegrasi dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menyebabkan kurang efektifnya sistem rekrutmen guru yang bertujuan untuk menyeimbangkan jumlah guru di setiap daerah.

Menurut Nisa, kurangnya data mengenai jumlah guru yang dibutuhkan di setiap daerah juga menyebabkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru. Contohnya adalah kekurangan guru berkualitas di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Untuk memperbaiki hal ini, Nisa menyarankan agar pada tahun 2029 tidak ada lagi rekrutmen guru honorer secara terpisah. Sehingga kebutuhan guru yang kompeten dapat terpenuhi di setiap daerah.

Selain itu, Nisa juga menyoroti masalah kompetensi guru. Saat ini, kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ditetapkan tidak sesuai dengan kebutuhan. Belum lagi, masih banyak guru yang belum bersertifikasi sehingga harus mengantri bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan. Nisa menyarankan agar mekanisme Program PPG lebih fleksibel, seperti bekerja sama dengan swasta dan terintegrasi dengan program sarjana pendidikan.

Nisa juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengembangan kompetensi guru yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada pembelajaran anak di kelas. Hal ini dapat dicapai melalui mekanisme evaluasi yang substansial, kolaboratif, dan memperhitungkan pengembangan diri sebagai bagian dari beban kerja guru.

Masih mengenai kompetensi, Nisa juga menyoroti mekanisme pengangkatan kepala sekolah yang belum akuntabel dan berbasis kompetensi. Seharusnya, pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Selain itu, kinerja kepala sekolah juga harus dievaluasi secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, Nisa juga menyoroti kesejahteraan para guru yang belum merata di seluruh Indonesia. Saat ini, mekanisme kepegawaian guru belum sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku, terutama bagi guru swasta. Nisa menyarankan agar jaminan kesejahteraan guru diatur secara terpisah dari tunjangan sertifikasi dan penguatan implementasi UU Ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraan guru swasta.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *