Hardnews

Di Tengah Gempuran Konten Digital, KPID DKI Ajak Publik Kembali Menonton TV

Jakartw,Milezone.id – Di tengah derasnya arus konten digital tanpa batas, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memilih momentum Hari Siaran Nasional 2026 untuk mengajak publik kembali menoleh pada satu medium yang telah lama menjadi ruang bersama: televisi.

Melalui kampanye “Ayo Kembali Menonton TV”, KPID DKI Jakarta menegaskan bahwa penyiaran bukan sekadar hiburan, tetapi juga ruang tanggung jawab publik.

Hari Siaran Nasional yang diperingati setiap 1 April merupakan momentum bersejarah bagi dunia penyiaran Indonesia yang berakar dari perkembangan siaran radio di tanah air sejak awal abad ke-20, salah satunya ditandai dengan kehadiran siaran radio di Surakarta. Sejak itu, penyiaran berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam penyebaran informasi, pendidikan, dan hiburan bagi masyarakat.

Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy, menyampaikan bahwa lembaga penyiaran memiliki keunggulan yang tidak dimiliki media berbasis internet, yakni kejelasan regulasi dan mekanisme pertanggungjawaban.

“Di tengah banjir informasi, publik justru membutuhkan penyeimbang. Penyiaran hadir dengan standar, dengan pengawasan, dan dengan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Upaya ini juga diperkuat melalui penyelenggaraan seminar bertajuk “Menghidupkan Budaya Lokal, Tanggung Jawab Siapa?” di Universitas Islam Asy-Syafi’iyah. Forum ini menjadi ruang diskusi tentang peran strategis penyiaran dalam menjaga identitas budaya di tengah dominasi konten global.

Tak hanya itu, dukungan dari para pemangku kepentingan seperti Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, serta Anggota DPD RI, Dailami Firdaus, turut dihadirkan melalui video ucapan Hari Siaran Nasional.

Di internal, KPID DKI Jakarta juga menggerakkan partisipasi kolektif dengan mendorong seluruh jajaran untuk memproduksi konten kreatif yang dipublikasikan melalui media sosial pribadi.

Bagi KPID, Hari Siaran Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa ruang publik yang sehat membutuhkan media yang bertanggung jawab.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *