Jakarta,Milezone.id – Seorang pria berinisial P (25) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, usai melakukan aksi pencurian delapan bungkus minyak goreng di sebuah toko kawasan Pekojan 3, Tambora.
Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan pelaku membawa kabur satu keranjang minyak goreng pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku berhasil diamankan tim Tiger Reskrim tidak jauh dari lokasi kejadian hanya beberapa jam setelah laporan diterima polisi.
“Polsek Tambora telah menangkap seorang pria berinisial P (25). Pelaku mencuri minyak goreng sebanyak delapan pcs atau satu keranjang,” ujar AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi di halaman Mapolsek Tambora, Rabu (03/06/2026).
Menurut Djumantara, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh sablon kaos. Dari hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut diketahui sudah dua kali melakukan aksi pencurian serupa.
“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Hasil penjualan minyak goreng itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Djumantara.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang beredar. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Tambora guna mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di wilayah tersebut.
Akibat perbuatannya, P dijerat Pasal 477 KUHP Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.(Khairul)






