Hardnews

KPK Akan Periksa Sekjen Kemenhub Terkait Kasus DJKA

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Sekjen Kemenhub Terkait Kasus DJKA, Identitas 2 Tersangka Baru Akan Ditetapkan

MILEZONE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kemenhub.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK, mengatakan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 18 Januari 2024.

Pemeriksaan Novie dilakukan sebagai langkah penyidik dalam menindaklanjuti penetapan dua tersangka baru yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Ali, KPK telah mengembangkan proses penyidikan setelah menetapkan dua orang ASN sebagai tersangka baru berdasarkan berbagai fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dan rekannya.

Dalam persidangan sebelumnya pada 16 November 2023, Dion Renato Sugiarto, Direktur Utama PT Istana Putra Agung yang telah terbukti terlibat dalam kasus suap DJKA, menyebut tujuh nama yang disebutnya sebagai “langitan” atau makelar yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA. Nama-nama tersebut antara lain Billy Haryanto, Agus Kuncoro, Ibnu, Edi Amir, Sudewo, Muhammad Suryo, Wahyu Purwanto, dan Eko Sulistyo.

Dari tujuh nama tersebut, Muhammad Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil gelar perkara diputuskan dan perkaranya ditetapkan untuk naik ke penyidikan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

KPK sebelumnya telah memeriksa Novie Riyanto bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada tanggal 26 Juli 2023 sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang melibatkan Dion Renato Sugiarto dan rekannya. Dion mengakui telah memberikan suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan DJKA agar perusahaannya dapat memenangkan proyek tersebut.

Dalam persidangan, Dion juga sempat menyebut bahwa ada nama anggota DPR dan bahkan ipar dari Presiden Joko Widodo, Wahyu Purwanto, yang terlibat dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengkonfirmasi keterlibatan Wahyu Purwanto dalam kasus ini.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *