Jakarta,Milezone.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Tanjung Priok. Seorang pria berinisial PFF ditangkap saat diduga tengah menjalankan aktivitas peredaran sabu di kawasan Kampung Bahari, Senin (18/5/2026) siang.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan dalam plastik klip kecil. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai puluhan gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba. Di antaranya satu unit sepeda motor Vespa hijau bernomor polisi B 3929 ULQ, dua telepon genggam merek Samsung dan Infinix beserta kartu SIM, hingga buku catatan yang diduga berisi data penjualan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra mengatakan, pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
“Pelaku berikut seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar AKBP Ari Galang Saputra,Kasat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara, khususnya kawasan yang kerap menjadi target operasi narkoba.
Saat ini, tersangka PFF masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. Polisi juga mendalami dugaan penggunaan alat komunikasi dan catatan transaksi yang ditemukan saat penangkapan.(Khairul)






