Hardnews

Polres Jakut Bongkar Pabrik Vape Etomidate dan Sita 842 Cartrige siap edar, Bahan Baku dikamuplase sebagai bumbu dapur Impor dari Tiongkok

Jakarta,Milezone.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik produksi vape cairan mengandung etomidate di tiga lokasi berbeda di kawasan Ancol dan Mangga Dua, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial CH (50) serta menyita ratusan cartridge vape siap edar dan alat produksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ari Galang Saputra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan penyekapan di sebuah kamar Hotel Grand Dafam Ancol Tower A, Pademangan, pada Sabtu (25/4/2026).

“Dari pengembangan kasus penyekapan itu, anggota menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan ratusan cartridge vape berisi cairan etomidate serta alat produksi yang digunakan untuk meracik vape narkotika,” ujar AKBP Ari Galang Saputra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan praktik produksi vape narkotika di tiga lokasi, yakni Hotel Grand Dafam Ancol, Apartemen Best Western Mangga Dua, dan Apartemen Ancol Mansion.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 842 cartridge vape cairan etomidate siap edar, enam bahan baku pembuatan vape etomidate, alat produksi, serta empat plastik klip sabu dengan berat bruto 4,58 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan berbagai perlengkapan produksi seperti timbangan digital, gelas ukur, botol suntik, kompor, panci, corong plastik hingga ratusan cartridge kosong yang diduga digunakan untuk meracik cairan vape narkotika.

Ari menjelaskan, bahan baku etomidate didatangkan dari Tiongkok menggunakan jasa ekspedisi dan dikamuflasekan sebagai bumbu dapur. Pemesanan dilakukan melalui dua WNA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AF dan AW.

“Bahan baku dikirim dari Tiongkok menggunakan jasa ekspedisi dan disamarkan sebagai bumbu dapur. Dua WNA berinisial AF dan AW memesan bahan tersebut, kemudian dikirim kepada CH untuk diproduksi menjadi vape cairan etomidate,” kata Ari.

Pengungkapan pertama dilakukan di Hotel Grand Dafam Ancol Tower A. Saat itu petugas gabungan dari Polsek Pademangan, Satreskrim, Sat PPA, dan Satresnarkoba mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan CH dan menemukan 321 cartridge vape cairan etomidate, bahan baku serbuk cairan vape, serta sejumlah alat produksi.

“Pengembangan kemudian dilakukan ke Apartemen Best Western Mangga Dua dan Apartemen Ancol Mansion. Dari dua lokasi tambahan itu ditemukan ratusan cartridge lain berikut bahan baku dan perlengkapan produksi,” ujar Ari.

Dari Apartemen Ancol Mansion, polisi kembali menemukan 521 cartridge vape berisi cairan etomidate, sejumlah serbuk bahan baku, cairan perasa vape berbagai merek, serta perlengkapan produksi lainnya.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, CH diduga berperan sebagai peracik sekaligus pembuat vape cairan etomidate yang tergolong narkotika golongan II. Sementara AF dan AW telah ditetapkan sebagai buronan polisi.

Atas perbuatannya, tersangka CH dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal dalam KUHP terkait produksi dan peredaran narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara minimal empat tahun hingga maksimal 12 tahun.(Khairul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *