MILEZONE.ID – Perlu pembahasan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar jamaah haji tetap dapat menggunakan hak suara atau mencoblos, khususnya jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Sebab, dia menilai, pelaksaan Pilpres yang dua putaran maka pelaksanaannya akan bersamaan dengan penyelenggaraan ibadah haji pada Juni 2024.
Masalahnya, pada saat itu ada sekitar 241 ribu jamaah haji Indonesia masih berada di Tanah Suci. Untuk itu, Diah mendorong dilakukan pembahasan bersama antara para wakil rakyat dengan Kemenag dan Kemendagri guna memastikan ratusan ribu jamaah haji yang masih di Tanah Suci Mekah tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
“Kalau Pilpres masuk putaran ke dua, maka ini yang menurut saya harus menjadi atensi pembahasan bersama dalam agenda pembahasan di Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama,” ujar Diah, dilansir dari laman dpr.go.id, Senin (15/1/2024).
“Saya belum bicara penetapan tanggal ya, karena bisa jadi di tanggal sekian masih 241 ribu itu tinggal di Tanah Suci, atau sudah ada yang pulang ke Tanah Air. Bagaimana pemungutan suara di (Mekkah) sana, bagaimana mekanisme kepulangan dan bagaimana persiapannya. Nah, ini menurut saya yang harus dipersiapkan juga, minimal sebagai sebuah rencana dan ini harus mulai dibicarakan bersama-sama,” sambungnya.
Jika Pilpres putaran kedua bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji, Diah khawatir akan ada pengurangan pemilih yang cukup signifikan di dapil dalam negeri.
Sayangnya, kata dia, persiapan Pilpres putaran kedua belum dibahas oleh pemerintah. Mengingat sangat mendesaknya hal itu, Diah mendorong permasalahan itu segera masuk kedalam agenda pembahasan di Komisi VIII DPR RI.
“Pemungutan suaranya sama dengan pemungutan suara dapil luar negeri, KPU semua punya formatnya. Mungkin ada penambahan kotak suara. Tapi dengan jumlah 241 ribu orang itu, kalau di Kota Bogor ibaratnya satu kecamatan dan ini bukan sedikit, belum lagi ada jamaah furoda mungkin, kita nggak tahu dan ini menurut saya harus segera dibicarakan antara Kemendagri dan Kemenag,” terangnya.
“Untuk pembahasan (Pilpres putaran kedua) itu adanya di ranah eksekutif tentang bagaimana mengeksekusinya, cuma kita terpikir aja,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Suviyanto mengatakan, Pilpres putaran pertama ini terjadi pada Februari, dan Pilpres putaran kedua akan berlangsung pada Juni.
“Di Juni itu bertepatan dengan pelaksanaan haji, artinya ada 241 ribu jamaah yang akan berangkat ke Saudi. Nah, antisipasi kita di Kemenag untuk memberikan semacam ruang haknya dia untuk memilih presiden dan ini perlu dibahas bersama pemerintah dengan DPR,” sebut Suviyanto.
Dia menuturkan, hal tersebut baru wacana kalau terjadi Pilpres putaran kedua tentu harus ada pembahasan. Dan wacana tersebut belum dipastikan kapan akan dibahas secara bersama-sama. “Mungkin (pembahasannya) setelah ada pelunasan (biaya haji),” ucapnya.
Dia berharap, Pilpres putaran kedua tidak terjadi. Namun pihaknya juga tidak tahu, tergantung animo masyarakat dalam pemilihan presiden di putaran pertama seperti apa. Yang pasti, kata dia, Pilpres yang berbarengan dengan pelaksanaan haji pernah terjadi.
“Pernah terjadi, tapi tahunnya saya lupa. Jamaah haji diberikan ruang di sana di tempat tertentu untuk melakukan pemilihan,” urainya.
Masih, kata Suviyanto, sebetulnya pelaksanaan Pilpres yang bersamaan dengan ibadah haji itu tidak mengganggu aktivitas jamaah, karena kegiatan inti pelaksanaan ibadah haji hanya 5 hari di Arafah, selebihnya ibadah biasa ke masjid.
“Kalau ibadah haji di Arafah, sejak tanggal 8 sampai 13 Dzulhijjah dan di luar itu seperti ibadah biasa, jadi kemungkinan pemilihan di luar hari itu,” tukasnya.