Jakarta,Milezone.id – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik home industry pembuatan vape etomidate di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ratusan vape etomidate siap edar beserta bahan baku dan alat produksi yang digunakan pelaku.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra mengatakan pengungkapan itu bermula dari pengembangan tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang kemudian mengarah ke dua lokasi lainnya.
“Di TKP kedua, kami menemukan beberapa cartridge kosong yang diduga akan digunakan untuk mengisi vape etomidate,” ujar Ari Galang kepada wartawan.
Polisi kemudian melanjutkan pengembangan ke TKP ketiga dan menemukan ratusan vape etomidate yang telah dikemas dan siap diedarkan. Selain itu, petugas juga menyita enam bungkus bahan baku yang diduga digunakan untuk memproduksi cairan vape etomidate.
Tak hanya itu, aparat turut menemukan sejumlah alat produksi yang dipakai tersangka untuk meracik hingga memasukkan cairan ke cartridge vape sebelum diedarkan.
Menurut Ari Galang, lokasi ketiga tersebut merupakan tempat produksi rumahan atau home industry vape etomidate. Berdasarkan keterangan tersangka, apartemen itu sekaligus dijadikan tempat tinggal dan lokasi produksi.
“Tersangka tidur di situ dan juga membuat vape etomidate di situ. Kegiatan itu sudah dilakukan cukup lama, beberapa bulan terakhir,” katanya.
Polisi menyebut apartemen di kawasan Jakarta Utara tersebut digunakan sebagai pusat produksi vape etomidate ilegal yang telah beroperasi selama beberapa bulan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran vape etomidate tersebut.(Khairul)






