Hardnews

Mobil Pembawa MBG di SDN Kalibaru 01 Tidak KIR & Bukan Mobil Angkut Barang

Jakarta,Milezone.id – Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Dardi Wahyudi, menyebut kendaraan yang digunakan sopir saat mengangkut program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, merupakan mobil penumpang dan bukan kendaraan khusus pengangkut barang.

 

Menurut Dardi, mobil tersebut tidak diperuntukkan untuk membawa makanan dalam jumlah besar. “Kendaraan yang digunakan itu mobil penumpang, bukan mobil pengangkut barang,” ujar Dardi kepada wartawan saat konfres di mapolres Jakarta Utara,Jumat 12/12/2025.

 

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut tidak diwajibkan menjalani uji KIR karena masuk kategori kendaraan penumpang. Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan uji kelayakan, kendaraan masih dinyatakan layak jalan dan tidak ditemukan kebocoran pada sistem pengereman.

 

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan AI, sopir mobil pengantar Makanan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka dalam insiden penabrakan yang melibatkan seorang guru dan sejumlah siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi.

 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. AI dijerat dengan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka.

 

“Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki,” kata Erick saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

 

Erick menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak prima. “Sebelum kejadian, tersangka baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan pada pukul 05.30 WIB sudah berangkat ke SPPG untuk mengemudikan kendaraan. Hal ini menjadi bahan pertimbangan bahwa pada saat kejadian, tersangka dalam kondisi tidak laik mengemudi,” ungkapnya.

 

Saat ini, AI telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Choirul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *