Hardnews

Pengangkut Gerobak Keluhkan Pungli Tarikan Rp20 Ribu di LPS Kebon Bawang.

Jakarta Milezone.id – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuangan sampah di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikeluhkan para pengangkut gerobak sampah. Selain di Jalan Bugis, pungutan serupa juga disebut terjadi di LPS kolong Tol Sungai Bambu.

 

Salah satu pengangkut gerobak sampah, Wandi (34), warga asal Jawa Timur, mengaku diminta membayar Rp20 ribu setiap kali membuang sampah di lokasi tersebut.

 

“Saya dan kawan-kawan kalau buang sampah wajib bayar dua puluh ribu rupiah,” ujar Wandi saat ditemui di lokasi.

 

Wandi menjelaskan, dalam sehari terdapat sekitar 50 gerobak sampah yang masuk ke LPS tersebut. Setiap gerobak rata-rata membuang sampah hingga tiga kali dalam sehari.

 

“Biasanya tiga rit buang sampah di Jalan Bugis. Kalau ada 50 gerobak berarti 150 kali buang, dikali Rp20 ribu,” imbuhnya.

 

Saat ditanya terkait peruntukan uang pungutan tersebut, Wandi mengaku petugas di lokasi menyebut uang itu disetorkan ke Suku Dinas Lingkungan Hidup.

 

“Katanya buat Sudin Lingkungan Hidup,” ungkap ayah dua anak itu.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sebuah tenda di area LPS yang dijaga oleh sejumlah anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kebon Bawang. Seorang pedagang di sekitar lokasi menyebutkan, terdapat tiga anggota PPSU yang berjaga.

 

“Buang sampah dibolehkan mulai jam tujuh malam sampai jam enam pagi,” kata pedagang tersebut.

 

Sementara itu, warga Swasembada Barat 14, Anton (48), mengaku terpaksa membuang sampah di LPS Jalan Bugis lantaran tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lingkungan tempat tinggalnya.

 

“Karena di dalam RT/RW memang tidak ada penampungan sampah. Jadi dari dulu sampah dikumpulkan di sini. Walaupun sudah minta tempat penampungan, tidak ada, jadi kami buang di LPS Kebon Bawang,” keluh Anton.

 

Ia menambahkan, biasanya sampah di lokasi tersebut diangkut menggunakan mobil kebersihan milik PPSU. Namun, ketiadaan TPS membuat warga tidak memiliki pilihan lain.

 

Warga berharap pemerintah segera menyediakan TPS yang layak agar permasalahan pembuangan sampah dan dugaan pungli tidak terus berulang.

 

Menanggapi dugaan pungli tersebut, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyatakan akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Nanti kita cek dan tindak lanjuti,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis.(KIN).

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *