Hardnews

9 Tahun Ganti Rugi Macet, Ahli Waris TPU Sudiang: Wali Kota Makassar Segera Bayar Sebelum ‘Lengser’

 

Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat menerima ahli waris dan kuasanya.

MILEZONE.ID – Merasa sudah capek berjuang menuntut keadilan, ahli waris mendesak Wali Kota Makassar Ir Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) agar segera membayar ganti rugi TPU Sudiang.

Menurut ahli waris, selama ini mereka sudah capek diberi janji angin surga dari Pemkot Makassar yang membebaskan tanah ahli waris untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Biringkanaya

“Kami mendesak Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk segera membayar ganti rugi TPU sebelum ‘lengser’ dari jabatan sebagai wali kota dua periode dan maju lagi jadi calon Gubernur Sulawesi Selatan ” kata ahli waris.

Hal itu disampaikan ahli waris Makkulau bin Tawa, pemilik lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang melalui kuasa hukumnya Nur Aliem Halvaima, SH, MH, kepada wartawan termasuk narasi.co, Senin (12/8/2024).

Menurut ahli waris, desakan ini disampaikan kepada Wali Kota Danny Pomanto, sebab sudah 9 tahun sejak 2015 memperjuangkan hak dan keadilan agar dibayar ganti rugi tanahnya.

Namun selama 9 tahun tersebut hingga 2024 ini Wali Kota Makassar bersama jajarannya terkesan seperti tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya.

“Kasihan ahli waris merasa sudah dipermainkan, dijanji-janji, Tim Pemkot hanya pernah turun meninjau ke lokasi TPI Sudiang, namun ahli waris tidak tahu apa hasilnya hingga sekarang,” kuasa hukum ahli waris.

Menurutnya, seharusnya Danny Pomanto sebagai pejabat publik tidak mengedepankan sikap arogansi, tapi hadir di tengah warganya memawakili negara agar hak-hak warga dipenuhi.

“Betapa tragisnya dialami warga Sudiang. Tanahnya dipakai Pemkot Makassar untuk kuburan (TPU) tapi tidak dibayar. Alasannya TPU Sudiang sudah ditutup, tidak layak lagi sebagai kuburan, tapi tiap hari ada saja jenazah dikuburkan di tanah yang belum dibayar Pemkot,” kata pengacara ahli waris tersebut.

Menurut laporan ahli waris, hingga pertengahan Agustus 2024 ini, sudah lebih dari 100 kuburan yang baru, sudah berada di atas tanah ahli waris yang belum dibayar Pemkot Makassar. Melalui kuasa hukumnya, ahli waris sudah dua kali mengirim surat somasi ke Danny Pomanto ini.

Menurut pengacara ahli waris, pihaknya sudah mencoba menyelusuri ke Pemkot Makassar, pihak DPRD Kota Makassar dimana letak kendala hingga pembayaran ganti rugi TPU Sudiang yang menggunakan dana APBD ini macet dan terkesan tenggelam ditelan bumi.

“Kami sudah ke Dinas Lingkungan Hidup yang membawahi TPU, Bagian Pemerintahan, Bagian Keuangan, Biro Humas Kominfo, Dinas Pertanahan, namun semua pejabatnya sudah diganti. Terakhir ketemu Pak Wali Kota Danny Pomanto di rumah pribadi, juga mereka semua terkesan lepas tangan,” katanya.

“Kalau ahli waris TPU Sudiang merasa dirugikan karena belum dibayar ganti ruginya, gugat saja wali kota, gugat Pemkot Makassar,” kata Wali Kota Danny Pomanto seperti ditirukan kuasa ahli waris saat di rumah pribadi wali kota, Jl Amirullah, Kota Makassar.

Karena itu, katanya, jika memang Wali Kota Danny Pomanto dan semua jajarannya yang terkait dengan pembebasan TPU Sudiang belum ada solusi terbaik, pihak ahli waris akan menempuh jalur hukum. (*)

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *