Jakarta,Milezone.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan tarif seluruh moda transportasi publik pada Jumat, 24 April 2026, dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.Kebijakan ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses transportasi sekaligus mendorong perubahan kebiasaan masyarakat.
“Pada Hari Transportasi Nasional ini, Pemerintah DKI Jakarta memberikan fasilitas layanan gratis sebagai upaya meningkatkan penggunaan angkutan umum,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi yang selama ini berkontribusi pada kemacetan. Ia menegaskan, pemerintah ingin masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi publik yang dinilai lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan.
Program gratis ini mencakup layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pemprov DKI berharap momentum ini dapat meningkatkan jumlah pengguna transportasi massal sekaligus menekan polusi udara di ibu kota.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan minat masyarakat terhadap transportasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.(Khairul)






